Senin, 01 Oktober 2018

Taujih Ust. Ahyar di Perum BTR 5 Ixora





Taujih CAD PKS DPRD Kota Bekasi Dappil 3, Ust. Mochamad Ahyar dalam Acara Pertemuan Wali Murid TPA Al-Mujahidin, Perum BTR 5 Cluster Ixora :  

KEUTAMAAN mempelajari dan mengajarkan Al Qur'an  

Kewajiban orang tua thdp Anaknya
1. Memberikan nama yg baik.
 2. Mengajarkan Al Qur'an.
3. Segera menikahkan jika sudah cukup

*Rosulullah bersabda, "Sebaik baik kalian adalah orang yang belajar Al Qur'an dan mengajarkannya" *Faidah-faidah bagi penghafal Al Qu'ran:
1. Allah mencintai para penghafal Al Qur'an
2. Allah menolong para penghafal Al Qur'an
3. Allah memberkahi para penghafal Al Qur 'an
4. Mendapatkan pemahaman Al Qur 'an yg benar
5. Terpacu semangat dan membuat lebih giat beraktivitas.

*Pengakraban anak dgn Al Qur'an
1. Berikan perhatian khusus pd anak agar mencintai Al Qur'an
2. Ciptakan lingkungan yg baik untuk mempelajari, menghafal, dan memahami Al Qur 'an
3. Pastikan pergaulan sehari-harinya dekat dgn Al Qur'an
4. Berikan target khusus dlm menghafal Al Qur 'an

*Berinteraksi dgn Al-Qur'an
1. Membaca
2. Menghafal
 3. Mentadaburi
4. Mengamalkan

*Keutamaan Al Qur'an
a) Al Qur'an meninggikan derajat satu kaum dan merendahkan derajat kaum yg lain
b) Al Qur 'an menjadi kebanggaan umat Rasulullah SAW
c) Dua ayat Al Qur 'an lbh baik dr dua ekor pasang unta betina
d) Allah SWT akan menyebut-nyebut nama orang membaca Al Qur 'an
e) Penghafal Al Qur 'an tdk akan terbakar oleh Api Neraka

*3 Cara mencintai Al Qur 'an
1. Mengajak anak untuk mengerti keutamaan membaca Al Qur'an
2. Bangun budaya membaca Al Qur'an di dlm rumah sendiri
3. Mengambil pelajaran dari keluarga yg menghafal Al Qur'an

Senin, 24 September 2018

Visi dan Misi CAD Mochammad Ahyar

Visi:
Terwujudnya DPRD Kota Bekasi yang lebih bersih, peduli, dan professional dalam berkhidmat untuk masyarakat Adil dan Makmur

Misi:
1. Membuat regulasi yang berpihak pada keadilan dan kemakmuran masyarakat bersama Pemda Kota Bekasi.
2. Menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran dalam segala bidang.
3. Menganggarkan dan mengontrol setiap kebijakan yang terkait dengan keadilan dan kemakmuran masyarakat.


Mochammad Ahyar
CAD PKS DPRD Kota Bekasi Dappil 3 No. Urut 6

Profile Mochammad Ahyar




Profile Ust. Mochammad Ahyar, M.Pd.
Caleg PKS DPRD Kota Bekasi No. Urut 6 Dappil 3, Rawalumbu-Mustika Jaya-Bantar Gebang

Tempat dan Tanggal Lahir : Jakarta, 25 Agustus 1974

Keluarga :
Istri : Siti Muthmainnah, S.Pd.
Anak : Irsyad Abdurrahman Ahyar (SMA)


Pendidikan :
SDN 07 Jakarta Selatan 1984
SMP Muhammadiyah Jakarta Selatan 1990
SMA Negeri 26 Tebet, Jakarta Selatan 1993

S1 Pendidikan Teknik Mesin
Universitas Negeri Jakarta 1999

S2 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta 2013


Pekerjaan :
1999-2001 Guru/Staff Pengajar Sekolah Swasta di Jakarta Selatan
2002-2005 Guru/Staff Pengajar SDIT Thoriq bin Ziyad Bekasi
2005-2008 Wakil Kepala Sekolah SDIT Thoriq bin Ziyad Bekasi
2009-2012 Kepala Sekolah SDIT Thoriq bin Ziyad Bekasi
2012-2016 Divisi Risbang LPIT Thoriq bin Ziyad Bekasi
2016-sekarang masih menggeluti dunia pendidikan di LPIT Thoriq bin Ziyad Bekasi


Kamis, 13 September 2018

CAD PKS DPRD Kota Bekasi Dappil 3 Pileg 2019


1. Eka Widyani Latief, SKM, M.Si

2. Alimudin, S.Pd.I, M.Si

3. Juwarto, SE

4. Heri Aryadi, SE, M.M

5. Rubiah Fitriyanti, SKM, M.M

6. Mochamad Ahyar, S.Pd, M.Pd

7. Yan Hardiyanto

8. Azwar Anas

9. Dra. Hj. Situ Umi Hanik

10. Sugeng Wiyono, S.E.

Selasa, 16 Januari 2018

Kepemimpinan dalam Islam

Oleh Vicky Suprayogi IK

Tulisan ini bukan untuk menambah polemik isu kepemimpinan nasional. PKS mendambakan pemimpin muda dan bertitel PhD. Hal yang dilakukan oleh PKS itu merupakan suatu strategi politik pada saat ini, bukan membahas kepemimpinan ideal dalam Islam.
Pembahasan kepemimpinan Ideal dalam Islam, tidak saya bahas kriteria maupun orang yang seperti apa yang pantes menduduki jabatan khalifah. Tapi tulisan ini hanya membahas organisasi managerial apabila khilafah atau pemimpin Islam sudah berhasil ditemukan. Ada dua masalah utama, yang pertama bagaimana keputusan dihasilkan. Dan kedua berapa lama atau berapa periode pemimpin Islam idealnya berkuasa.
Bagian pertama, keputusan seorang pemimpin sebaiknya terlebih dahulu dihasilkan melalui Syuro. Lalu apabila syuro dilakukan, mekanisme pengambilan keputusannya seperti apa? Apakah seperti DPR yang biasa menggunakan voting ? Ada hadits yang berbunyi “Tangan Allah ada di atas jamaah”. Ini berarti pengambilan keputusan dalam Syuro dengan menggunakan suara terbanyak. Tapi ada juga surat dalam Al-Quran, Annisa ayat 59 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu…” Pemimpin disini bisa berarti perorangan atau seluruh anggota Syuro.
Saya pernah rapat di RT, membahas mading mesjid seperti apa yang akan kita beli. Lalu ramailah berbagai macam pendapat keluar: survey dulu lah, lihat di internet, dll. Kemudian tiba pembahasan yang sangat penting, siapa yang akan membeli mading tersebut. Akhirnya ternyata penanggung jawab tersebut, sama sekali tidak mengikuti hasil syuro, karena banyaknya kondisi lapangan yang berbeda. Yang dilaksanakan hanya budget dan penempatan mading, yaitu diluar mesjid. Hal itu tentu saja memboroskan waktu yang digunakan ketika syuro. Sudah capek-capek dibahas ternyata tidak dikerjakan. Itu bisa dipahami, karena tentunya syuro hanya perlu membahas yang besar saja. Namun yang harus diperhatikan kenapa bisa terjadi adalah Sang Penanggung Jawab sebenarnya punya Desain Pekerjaan sendiri. Ini baru dalam ruang lingkup kecil. Sekarang bagaimana kalau ruang lingkupnya besar seperti menjalankan pemerintahan negara, tentu punya suatu Grand Desain atau Desain Besar.
Sang kepala negara pasti punya Grand Desain untuk menjalankan pemerintahan. Ini cukup menggelitik pemikiran saya, adanya Desain ini tidak mungkin bisa dikerjakan bersama-sama. Karena kalau bersama-sama jadinya tidak karuan. Sama halnya dengan orang melukis, kalo dikerjakan bersama-sama pasti lukisannya tidak akan seindah apabila dilukis sendiri.
Namun dengan konsep pemerintahan berdasarkan Desain Sendiri tentunya bertentangan dengan prinsip Demokrasi yang menganut suara terbanyak. Dan juga bertentangan dengan hadits di atas, “Tangan Allah di atas jamaah”. Lalu bagaimana penjelasannya ???
Oke sekarang sebenarnya kita mengerucut ke suatu masalah, Apakah Ruang Lingkup itu Besar atau Kecil ? Tentunya kalo kecil kita sepakat, pemimpin tidak terlalu membutuhkan suara terbanyak, misalnya team yang bertugas mengendarai kapal laut.(Sambil nulis sambil mikir)
Kenapa ini saya bahas. Karena ini bertujuan untuk menentukan mekanisme pengambilan keputusan dalam syuro. Apakah dengan keputusan Ketua Majelis Syuro atau dengan suara terbanyak. Sampai detik ini saya belum menemukan jawabnya, karena saya bukan mujtahid, ahli syariah dan saya juga bukan ahli organisasi. Saran saya silahkan Dewan Syariah Nasional membuat fatwa apakah dengan suara terbanyak atau Ketua Majelis Syuro (MS), karena sampai saat ini belum jelas.
Namun begitu saya punya beberapa pendapat pribadi : yaitu saya cenderung keputusan diambil oleh Sang Ketua MS, dengan beberapa argumen, namanya juga opini ya nggak :
1. Ruang lingkup besar atau kecil tidak masalah. Pada dasarnya desain pemerintahan merupakan lukisan besar yang abstrak, yang apabila diputuskan bersama-sama akan membuat kacau lukisan tersebut.
2. Sebuah Pemimpin dalam Syuro Organisasi atau Negara berbeda dengan Perundingan, yang sifatnya seperti jual beli dalam perdagangan, yang sifatnya hanya cenderung memenuhi kepentingan masing-masing pihak. Organisasi mempunyai suatu TUJUAN BESAR. Tujuan Besar negara terletak dalam Al-Quran, wahyu Allah SWT.
3. Bagaimana halnya Rasul mengikuti pendapat-pendapat kaum muda dalam perang Uhud untuk menyongsong musuh di luar kota Medinah. Jawabnya sederhana saja, kalau Rasul memutuskan bertahan di Medinah, maka kaum muslimin juga harus bertahan. Namun Rasul memutuskan untuk keluar Medinah.
4. Khalifah Abu Bakar tetap memerangi orang yang tidak bayar zakat, meskipun pada syuro sebagian besar peserta syuro tidak setuju.
Itu dulu aja argumennya, nanti klo ada ide saya tulis lagi. Hal ini tentu lebih mengangkat peran seorang pemimpin, inilah sebenarnya hakekat seorang pemimpin dalam hadits “Angkatlah pemimpin diantaramu apabila dalam perjalanan ada dua orang atau lebih”. Yaitu pemimpin menentukan Keputusan, bukan berperan sebagai MODERATOR, yang hanya sebagai fasilitator. Sungguh lucu, dalam keluarga supaya bisa mengambil suara terbanyak, berarti harus mengambil satu istri lagi biar ganjil, he he he.