Selasa, 16 Januari 2018

Kepemimpinan dalam Islam

Oleh Vicky Suprayogi IK

Tulisan ini bukan untuk menambah polemik isu kepemimpinan nasional. PKS mendambakan pemimpin muda dan bertitel PhD. Hal yang dilakukan oleh PKS itu merupakan suatu strategi politik pada saat ini, bukan membahas kepemimpinan ideal dalam Islam.
Pembahasan kepemimpinan Ideal dalam Islam, tidak saya bahas kriteria maupun orang yang seperti apa yang pantes menduduki jabatan khalifah. Tapi tulisan ini hanya membahas organisasi managerial apabila khilafah atau pemimpin Islam sudah berhasil ditemukan. Ada dua masalah utama, yang pertama bagaimana keputusan dihasilkan. Dan kedua berapa lama atau berapa periode pemimpin Islam idealnya berkuasa.
Bagian pertama, keputusan seorang pemimpin sebaiknya terlebih dahulu dihasilkan melalui Syuro. Lalu apabila syuro dilakukan, mekanisme pengambilan keputusannya seperti apa? Apakah seperti DPR yang biasa menggunakan voting ? Ada hadits yang berbunyi “Tangan Allah ada di atas jamaah”. Ini berarti pengambilan keputusan dalam Syuro dengan menggunakan suara terbanyak. Tapi ada juga surat dalam Al-Quran, Annisa ayat 59 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu…” Pemimpin disini bisa berarti perorangan atau seluruh anggota Syuro.
Saya pernah rapat di RT, membahas mading mesjid seperti apa yang akan kita beli. Lalu ramailah berbagai macam pendapat keluar: survey dulu lah, lihat di internet, dll. Kemudian tiba pembahasan yang sangat penting, siapa yang akan membeli mading tersebut. Akhirnya ternyata penanggung jawab tersebut, sama sekali tidak mengikuti hasil syuro, karena banyaknya kondisi lapangan yang berbeda. Yang dilaksanakan hanya budget dan penempatan mading, yaitu diluar mesjid. Hal itu tentu saja memboroskan waktu yang digunakan ketika syuro. Sudah capek-capek dibahas ternyata tidak dikerjakan. Itu bisa dipahami, karena tentunya syuro hanya perlu membahas yang besar saja. Namun yang harus diperhatikan kenapa bisa terjadi adalah Sang Penanggung Jawab sebenarnya punya Desain Pekerjaan sendiri. Ini baru dalam ruang lingkup kecil. Sekarang bagaimana kalau ruang lingkupnya besar seperti menjalankan pemerintahan negara, tentu punya suatu Grand Desain atau Desain Besar.
Sang kepala negara pasti punya Grand Desain untuk menjalankan pemerintahan. Ini cukup menggelitik pemikiran saya, adanya Desain ini tidak mungkin bisa dikerjakan bersama-sama. Karena kalau bersama-sama jadinya tidak karuan. Sama halnya dengan orang melukis, kalo dikerjakan bersama-sama pasti lukisannya tidak akan seindah apabila dilukis sendiri.
Namun dengan konsep pemerintahan berdasarkan Desain Sendiri tentunya bertentangan dengan prinsip Demokrasi yang menganut suara terbanyak. Dan juga bertentangan dengan hadits di atas, “Tangan Allah di atas jamaah”. Lalu bagaimana penjelasannya ???
Oke sekarang sebenarnya kita mengerucut ke suatu masalah, Apakah Ruang Lingkup itu Besar atau Kecil ? Tentunya kalo kecil kita sepakat, pemimpin tidak terlalu membutuhkan suara terbanyak, misalnya team yang bertugas mengendarai kapal laut.(Sambil nulis sambil mikir)
Kenapa ini saya bahas. Karena ini bertujuan untuk menentukan mekanisme pengambilan keputusan dalam syuro. Apakah dengan keputusan Ketua Majelis Syuro atau dengan suara terbanyak. Sampai detik ini saya belum menemukan jawabnya, karena saya bukan mujtahid, ahli syariah dan saya juga bukan ahli organisasi. Saran saya silahkan Dewan Syariah Nasional membuat fatwa apakah dengan suara terbanyak atau Ketua Majelis Syuro (MS), karena sampai saat ini belum jelas.
Namun begitu saya punya beberapa pendapat pribadi : yaitu saya cenderung keputusan diambil oleh Sang Ketua MS, dengan beberapa argumen, namanya juga opini ya nggak :
1. Ruang lingkup besar atau kecil tidak masalah. Pada dasarnya desain pemerintahan merupakan lukisan besar yang abstrak, yang apabila diputuskan bersama-sama akan membuat kacau lukisan tersebut.
2. Sebuah Pemimpin dalam Syuro Organisasi atau Negara berbeda dengan Perundingan, yang sifatnya seperti jual beli dalam perdagangan, yang sifatnya hanya cenderung memenuhi kepentingan masing-masing pihak. Organisasi mempunyai suatu TUJUAN BESAR. Tujuan Besar negara terletak dalam Al-Quran, wahyu Allah SWT.
3. Bagaimana halnya Rasul mengikuti pendapat-pendapat kaum muda dalam perang Uhud untuk menyongsong musuh di luar kota Medinah. Jawabnya sederhana saja, kalau Rasul memutuskan bertahan di Medinah, maka kaum muslimin juga harus bertahan. Namun Rasul memutuskan untuk keluar Medinah.
4. Khalifah Abu Bakar tetap memerangi orang yang tidak bayar zakat, meskipun pada syuro sebagian besar peserta syuro tidak setuju.
Itu dulu aja argumennya, nanti klo ada ide saya tulis lagi. Hal ini tentu lebih mengangkat peran seorang pemimpin, inilah sebenarnya hakekat seorang pemimpin dalam hadits “Angkatlah pemimpin diantaramu apabila dalam perjalanan ada dua orang atau lebih”. Yaitu pemimpin menentukan Keputusan, bukan berperan sebagai MODERATOR, yang hanya sebagai fasilitator. Sungguh lucu, dalam keluarga supaya bisa mengambil suara terbanyak, berarti harus mengambil satu istri lagi biar ganjil, he he he.